Edukasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dan Perlindungan Anak

Authors

  • Rolly Yesputra Fakultas Ilmu Komputer, Program Studi Sistem Komputer, Universitas Royal, Kisaran
  • Hikmat Syahputra Tarigan Fakultas Ekonomi Hukum, Program Studi Hukum, Universitas Royal, Kisaran
  • Julpan Hartono Suria Manja Manurung Fakultas Ekonomi Hukum, Program Studi Hukum, Universitas Royal, Kisaran
  • Junaidi Sholat Fakultas Ekonomi Hukum, Program Studi Hukum, Universitas Royal, Kisaran
  • Bella Astuti Fakultas Ekonomi Hukum, Program Studi Manajemen, Universitas Royal, Kisaran

Keywords:

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perlindungan Anak, Edukasi Masyarakat, Pencegahan Kekerasan, Kesadaran Sosial

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak merupakan permasalahan sosial yang masih sering terjadi dan berdampak serius terhadap kesehatan fisik, psikologis, serta perkembangan sosial korban. Rendahnya pemahaman masyarakat mengenai bentuk, dampak, dan mekanisme pencegahan KDRT menjadi salah satu faktor utama tingginya angka kasus yang tidak terlaporkan. Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan kekerasan dalam rumah tangga serta upaya perlindungan anak. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, diskusi interaktif, dan pemberian materi edukatif terkait hak-hak perempuan dan anak, jenis-jenis kekerasan, serta prosedur pelaporan dan pendampingan korban. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam menciptakan rumah tangga yang aman dan bebas dari kekerasan. Edukasi ini diharapkan mampu mendorong perubahan sikap, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat upaya pencegahan KDRT dan perlindungan anak secara berkelanjutan.

 

References

Aisyah, I., & Panjaitan, J. D. (2024). 100-Article Text-914-1-10-20240130. 2(3), 267–274.

Arifin, Z., Mufidah, N., Dinata, R. A., Khoirunnisa, L., Pradana, M. G., Mumtaz, M. H., Yusuf, M. H., Sumbalatu, S., NabilaNabila, I., & Yunus, M. (2024). Upaya Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Edukasi Keluarga Sakinah. ALKOSIMI: Aksi Dan Kontribusi Sosial Untuk Masyarakat Inklusif, 1(1), 1–11.

Dan, P., & Berencana, K. (2022). Pin_Fachmi (05-17-22-10-34-11). 9(2), 111–121.

Dewi, I. K., Hardin, Asmorojati, A. W., & Wijayanti, A. (2025). Sosialisasi UU KDRT untuk Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga pada PKK Desa Kradenan Kebumen. COMSEP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(3), 481–490.

Harahap, M. M., & Edwin, G. F. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga. Jurnal Retentum, 5(1), 109. https://doi.org/10.46930/retentum.v5i1.3714

Jurnal, J., Keluarga, K., Maritim, U., & Ali, R. (2022). Program Studi Sosiologi , Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Abstrak The Role of Puspaga In Preventing Violence In Children Abstract terganggu . Hal ini terjadi karna sebagian besar orang tua menganggap kekerasan pada anak peningkatan perlindungan dan kesejahteraan untuk kelangsungan hidup serta bagian dari hak asasi manusia yang termuat dalam Undang- undang Bawah Negeri Republik Syarat Pasal 28B ayat ( 2 ) Undang- Undang Bawah Negeri Republik Indonesia mengatakan kekerasan , dan adanya juga tradisi kekerasan dalam mendidik jati diri anak yang lebih baik kesadaran tanpa adanya kekerasan pada anak ( Fitriani 2016 ). Setiap anak mempunyai keunikannya masing - masing dan merupakan subyek aktif yang bebas menentukan tujuan hidupnya . Untuk itu tugas utama setiap orang tua ialah memberi Received : 2022-10-12 ; Accepted : 2022-11-04. 9, 177–186.

Karoma, Y., Ratnasari, P., Tande Bura, M., & Karubaba, C. J. (2024). Edukasi Hukum tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan di Lingkungan Keluarga dan Sekolah SMP Negeri 31 Makassar. Journal Of Human And Education (JAHE), 4(6), 965–972. https://doi.org/10.31004/jh.v4i6.2298

Muhammad Nadhiful Hakim, & Syakir An’umillah Syaefudin. (2023). Kekerasan Dalam Rumah Tangga Persepektif Hukum Keluarga Dan Perlindungan HAM. Journal Sains Student Research, 1(1), 58–69. https://doi.org/10.61722/jssr.v1i1.58

Noer, K. U. (2019). Mencegah Tindak Kekerasan pada Anak di Lembaga Pendidikan. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 14(1), 47. https://doi.org/10.21580/sa.v14i1.2998

Pontoh, M. E., Imran, S. Y., & Mantali, A. R. Y. (2025). Faktor Penyebab Perempuan Dan Anak Menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial Dan Hukum, 3(4), 3949–3959.

Saputra, A., Novrianto, M., & Taufiq, M. (2025). ’ Asabiyah : Jurnal Pengabdian Hukum Edukasi Hukum tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagai Upaya Perlindungan Korban di Desa Sri Karang Rejo Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin. 3(2), 305–316.

Swasanti, I., Septian, E., & Saputri, N. E. R. (2025). Family Support: Edukasi Perlindungan dan Keselamatan Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Ibu dan Anak di Desa Mojoagung. JMM - Jurnal Masyarakat Merdeka, 8(1), 43. https://doi.org/10.51213/jmm.v8i1.174

Unesa, F. (2022). Jurnal Pencegahan Kdrt 2022. 10, 1022–1037.

Yani, F., Utama, U. P., Balya, T., Utama, U. P., Bilardo, T., Islam, U., Sultan, N., Kasim, S., Dharmawangsa, U., Prabudi, R., Utama, U. P., Panjaitan, N., Utama, U. P., Amara, P., Utama, U. P., History, A., Dalam, K., & Tangga, R. (2025). Edukasi Terhadap Perempuan Dan Anak Mencegah Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Yayasan Hj. Animah Perguruan Ar-Raihan. 5–9.

Yudha Bramantyo, R. (2024). MENGENAL DAN MENCEGAH KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA, PENYULUHAN HUKUM TENTANG KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) Understanding and Preventing Domestic Violence: Legal Education On Domestical Violence. Pengabdian Kepada Masyrakat, 2(1), 61–72.

Downloads

Published

2026-01-31

Issue

Section

Articles